LARANGAN, Musyawarah Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun 2021 hari ini Senin(08/2/2021) dilaksanakan di Aula Kecamatan Larangan guna membahas Prioritas Kegiatan Pembuangan Kecamatan Tahun 2022, Acara yang dihadiri oleh Forkompinca Larangan, Kepala Desa dan BPD se Kecamatan Larangan, Kepala Dinas/ Instansi , Pendamping Desa juga dihadiri oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperlitbangda) Kabupaten Brebes serta para Pimpinan DPRD Kabupaten Brebes dari Kecamatan yaitu H.Zubad Fahillatah,SE dan Wurja,SE.
Camat Larangan dalam sambutannya juga menyampaikan Pemaparan Kegiatan Kecamatan Larangan , ” Prioritas Pembangunan Kecamatan tahun 2021 segera direalisasikan seperti bahan Musrenbangcam hari ini yang sudah dibagikan kepada Peserta, agar bersama-sama mengawal dan mengawasi sehingga pada Pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Adapun Musrenbangcam hari ini, adalah membahas usulan yang sudah dihasilkan dalam Musrenbangdes masing2, semoga hasil Musrenbangcam hari ini dapat direalisasikan tahun anggaran 2022.” Ujar bpk.Sudiyanto,S.Sos.MSi
Pada acara ini Kasi PMD Kecamatan Larangan Kusworo,SE memandu jalannya Musrenbangcam dengan menghasilkan prioritas usulan :
1. peningkatan jalan penghubung Kamal-Jemasih-Bantarkawung
2. Peningkatan jalan kabupaten Dukuhturi-cuplika RW 1 Desa Karangbale
3. Normalisasi saluran pembuangan poncol RT 2 RW 7
4. peningkatan Jalan Kabupaten Sitanggal-Larangan
5. Peningkatan Jalan Usaha Tani Blok Koyor Luwunggede
6. Talud Pengaman Sungai Cikeusal Pamulihan
7. Peningkatan JUT Kedawon-Rengaspendawa
8. Peningkatan Jl Poros Sitanggal-Lamaran Utara
9. Peningkatan poros Desa Slatri Timur-Temukerep
10. Pembangunan jl Penghubung Kedungabad – Pamulihan
11. peningkatan Jalan Poros Ponpos Siandong-Curug
Acara dihadiri dengan Penandatanganan Berita Acara Musrenbangcam dan Penunjukan Tim Delegasi Tingkat Kecamatan Larangan yang akan ikut dalam Musrenbang Tingkat Kabupaten Brebes.