
Sekapur Sirih Camat Larangan
Website ini dibuat sebagai media informasi bagi Kecamatan Larangan untuk kemudahan akses masyarakat dalam mendapatkan informasi, sekaligus sebagai bukti bahwa dedikasi dan tanggungjawab pengabdian kepada masyarakat. Semoga website ini bisa bermanfaat dan selalu update informasi. Kritik dan saran sangat membantu dalam perbaikan saluran komunikasi ini.

ENI LISTIANA, S.IP
Camat Larangan
Desa Di Kec. Larangan
- Kamal
- Karangbale
- Kedungbokor
- Larangan
- Luwunggede
- Pamulihan
- Rengaspendawa
- Siandong
- Sitanggal
- Wlahar
- Slatri
Berita Kecamatan

Upacara HSN VII Tingkat Kecamatan Larangan, Ansor Banser Unjuk Gigi
RENGASPENDAWA, (larangan.brebeskab.go.id) Sejarah Hari Santri Nasional tidak lepas dari Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh Hadrotussyaich KH. Hasyim Asyari Tanggal 22 Oktober 1945 dimana Fatwa tersebut

Sah!!!. RPJMDesa Pamulihan ditetapkan oleh Ketua BPD
Pamulihan, (larangan.brebeskab.go.id) Sesuai Peraturan Bupati Brebes Nomor 50 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa, hari

Pa lurah, ganing aku ora olih….?
Larangan, larangan.brebeskab.go.id , sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes nomor 460/0960/2022 tanggal 09 September 2022 perihal pelaksanaan penyaluran BLT BBM periode bulan September, Oktober,

Pamit Tugas Drs.Eko Supriyanto,M.Si, jabatan Camat sementara Plh.
Larangan, larangan.brebeskab.go.id. Dengan telah dilantiknya Camat Larangan Eni Listiana, S.IP sesuai SK Bupati Brebes NOMOR : 821.2 /3575 TAHUN 2022 TANGGAL : 2 SEPTEMBER 2022

Pilkades Serentak Gelombang 3 Selesai, 4 Wajah Baru Memenangkan Kompetisi
LARANGAN (larangan.brebeskab.go.id), Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III Kabupaten Brebes telah dilaksanakan Rabu, (18/05/2022), di Kecamatan Larangan Pemilihan Kepala Desa diikuti 4 Desa yaitu

Pendaftaran ditutup, 22 orang mendaftar sebagai Balon Kades
Larangan, larangan.brebeskab.go.id tepat pukul 24:00 WIB malam ini tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa yang telah dibuka sejak tanggal 13 Maret s.d 19 Maret 2022
Galeri
Info Paten
- Surat Pengantar RT/RW.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
- Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
- Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
- Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
- Surat Pengantar RT/RW.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
- Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
- Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
- Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
- Surat Pengantar RT/RW.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
- Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
- Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
- Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
- Surat Pengantar RT/RW.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
- Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
- Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
- Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
- Surat Pengantar RT/RW.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
- Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
- Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
- Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
- Surat Pengantar RT/RW.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
- Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
- Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
- Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
Video Aktivitas
Link Terkait
- Kecamatan Ketanggungan
- Kecamatan Tanjung
- Kecamatan Losari
- Kecamatan Banjarharjo


