Sekapur Sirih Camat Larangan

Website ini dibuat sebagai media informasi bagi Kecamatan Larangan untuk kemudahan akses masyarakat dalam mendapatkan informasi, sekaligus sebagai bukti bahwa dedikasi dan tanggungjawab pengabdian kepada masyarakat. Semoga website ini bisa bermanfaat dan selalu update informasi. Kritik dan saran sangat membantu dalam perbaikan saluran komunikasi ini. 

ENI LISTIANA, S.IP

Camat Larangan

Desa Di Kec. Larangan

  • Kamal
  • Karangbale
  • Kedungbokor
  • Larangan
  • Luwunggede
  • Pamulihan
  • Rengaspendawa
  • Siandong
  • Sitanggal
  • Wlahar
  • Slatri

Berita Kecamatan

Sah!!!. RPJMDesa Pamulihan ditetapkan oleh Ketua BPD

Pamulihan, (larangan.brebeskab.go.id) Sesuai Peraturan Bupati Brebes Nomor 50 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa, hari

Pa lurah, ganing aku ora olih….?

Larangan, larangan.brebeskab.go.id , sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes nomor 460/0960/2022 tanggal 09 September 2022 perihal pelaksanaan penyaluran BLT BBM  periode bulan September, Oktober,

Galeri

Info Paten

  1. Surat Pengantar RT/RW.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
  5. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
  6. Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
  7. Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
  1. Surat Pengantar RT/RW.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
  5. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
  6. Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
  7. Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
  1. Surat Pengantar RT/RW.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
  5. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
  6. Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
  7. Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
  1. Surat Pengantar RT/RW.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
  5. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
  6. Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
  7. Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
  1. Surat Pengantar RT/RW.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
  5. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
  6. Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
  7. Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.
  1. Surat Pengantar RT/RW.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dari daerah asal (Jika pindahan dari luar kota).
  5. Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (jika pindahan dari luar negeri).
  6. Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (KTP lama update ke e-KTP, tapi biasanya akan difoto ulang langsung di lokasi).
  7. Formulir Penerbitan e-KTP atau Formulir Pemohonan Perpanjang KTP lama ke e-KTP.

Statistik Kecamatan Larangan

1
RT
1
RW
1
Linmas
1
Jumlah Penduduk
1
AKDR KB
1
MOP KB
1
MOW KB

Integrasi Data

S I P B M

G K B

F M P P

BREBES INKLUSI

P K S A I

Sidesa JATENG

Video Aktivitas

Personil Kecamatan