PP Larangan Rehab RTLH Bpk Komar

LARANGAN, Minggu Pahing (7/3/21), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bpk.Komar RT 6 RW 7 Desa Larangan Kecamatan Larangan ,tepatnya Utara Lapangan Sepakbola Larangan sangat memperihatinkan, kondisi kayu yang sudah rapuh sangat berbahaya dikarenakan dapat roboh sewaktu-waktu. Tanggap akan hal tersebut PAC Pemuda Pancasila Larangan hari ini (7/3/21) mengadakan giat “BEDAH RUMAH KELUARGA BESAR PEMUDA PANCASILA, PAC LARANGAN – MPC BREBES”.

Hadir dalam acara 50 lebih orang anggota Pemuda Pancasila, Kepala Desa Larangan, Camat Larangan bersama Kasi Kesejahteraan Sosial Larangan, Kapolsek Larangan,  juga di hadiri oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Brebes Bpk. H Wahyudin Noor Aly yang akrab disapa Bung Goyud.

Dalam sambutannya Camat Larangan menyampaikan informasi bahwa karena keterbatasan anggaran pemerintah maka Program RTLH  belum bisa menjangkau seluruh lapisan, ” Partisipasi dan kepedulian PAC PP Larangan dan Jajarannya, utk warga masyarakat Desa Larangan yaitu adanya Bedah Rumah  Bpk Komar RT 6 RW 7, Kami Apresiasi sebesar-besarnya, dan sebagai Pembina Wil Kecamatan Larangan mengucapkan terimakasih, semoga kedepannya  tidak hanya Desa Larangan saja akan tetapi dilanjutkan ke Desa Lainnya,…..” Ujar Bpk. Sudiyanto,S.Sos.Msi.

Bung Goyud juga berpesan bahwa dalam berbuat kebaikan jangan urusin orang yang nyinyir, ” Jangan ngurusin orang yang tidak suka atau nyinyir saat kita berbuat baik, karena kebaikan kita lakukan tidak mengharap balasan dari manusia tapi akan dibalas oleh Allah SWT,

Saya mengapresiasi bung Rio (Ketua PAC Larangan) atas kegiatan hari ini, ini murni kepedulian kepada masyarakat, tidak bekaitkan dengan Pilkada atau Pemilu karena waktunya masih cukup jauh.”.

Acara dilanjutkan dengan pemberian secara simbolis Batu Bata Hebel dari Ketua MPC kepada Bpk.Komar, dan Anggota PP  langsung eksekusi membongkar rumah 8×6 meter tersebut. direncanakan pembangunan akan diselesaikan dalam waktu 7 (tujuh) hari. (SM)

 

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Tinggalkan Komentar

Post Terkait

Pa lurah, ganing aku ora olih….?

Larangan, larangan.brebeskab.go.id , sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes nomor 460/0960/2022 tanggal 09 September 2022 perihal pelaksanaan penyaluran BLT BBM  periode bulan September, Oktober,