Kepala Desa Karangbale Melantik Kepala Dusun II dan Kaur Umum Dan Tata Usaha

Pelantikan Perangkat Desa

 

Berdasarkan Pelaksanaan Seleksi Pengisian Kekosongan Perangkat Desa Karangbale yang telah dilaksanakan pada hari Rabu (02/09/20) maka pada hari ini Kamis (10/09/20) Kepala Desa Karangbale H,Ripai, SE (35) melaksanakan Prosesi Pelantikan Perangkat Desa Karangbale, dalam Keteranganya Muhartoyo,SH (56) Kasi Pemerintahan Kecamatan Larangan menyatakan bahwa Proses Pengangkatan Perangkat Desa di Desa Karangbale sudah sesuai Prosedur yang didasarkan pada Perbup Brebes nomor 24 Tahun 2016, sehingga pelantikan dapat dilaksanakan setelah ada rekomendasi dari Bupati Brebes lewat Kabag Pemdes Setda Kabupaten Brebes.

Hadir dalam acara pelantikan, Camat Larangan Larangan dan Forkompinca Larangan, PKK, BPD, LPM, Karang Taruna, RT/ RW serta Tokoh Agama dan Masyarakat Desa Karangbale. Dalam sambutannya Camat Larangan Sudiyanto,S.Sos Msi (52) berpesan kepada Perangkat Desa yang telah dilantik agar dapat mengemban amanah yang dibebankan, bertanggung jawab dalam tugas-tugas pelayanan masyarakat dan membantu Kepala Karangbale dalam melaksanakan program kerjanya memajukan Desa Karangbale.

“Alhamdulillah seluruh proses pengisian perangkat desa karangbale dari awal sampai pelantikan ini berjalan dengan lancar, terima kasih kepada Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangbale dan seluruh peserta yang ikut dalam seleksi tersebut, terlebih kepada Tim Pemantau dari Kecamatan yang senatiasa membantu sehingga kami sukses dalam pelaksaan pengisian perangkat Desa ini” ujar H.Ripai,SE(35) Kades Karangbale yang juga memberikan keterangan bahwa ada 11 orang yang ikut seleksi pengisian perangkat Desa Karangbale didapatkan hasil Rangking 1 untuk Jabatan Kepala Dusun II yaitu Sdr. Moh. Fakhrudin,S.Pd dan Jabatan Kaur Tata Usaha dan Umum Sdr. Irfan Maulana,Amd.T. (SMF)

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Tinggalkan Komentar

Post Terkait

Pa lurah, ganing aku ora olih….?

Larangan, larangan.brebeskab.go.id , sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes nomor 460/0960/2022 tanggal 09 September 2022 perihal pelaksanaan penyaluran BLT BBM  periode bulan September, Oktober,