SLATRI, Bertempat di Aula Balai Desa Slatri Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, hari ini Selasa 29/12/2020 Kepala Desa Slatri melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Slatri yaitu sdr. M.Bandung Abdallah, ST sebagai Kaur Umum dan Triningsih sebagai Kepala Dusun V (Slatri Timur). Acara yang dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya ini berjalan hikmad dan tetap menggunakan Protokol Covid-19 dihadiri 50 orang dari Forkompinca Larangan, BPD Slatri , LPM Slatri , RT RW , Perangkat Desa Slatri , Tokoh Masyarakat dan Agama serta dihadiri pula oleh Tamu Undangan dari keluarga Perangkat Desa yang dilantik.
Dalam sambutannya Kades Slatri Bpk. H. Danu Widako menyampaikan bahwa pengisian kekosongan ini berdasarkan rekomendasi Bupati Brebes, ” Hari ini Alhamdulillah kita melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kaur Umum dan Kadus V, ini sesuai hasil test seleksi yang telah dilaksanakan oleh Panitia Kekosongan Perangkat Desa Slatri, Saya ucapkan Selamat Bekerja kepada ybs dan ucapan terima kasih kepada Tim Pengisian Perangkat Desa Slatri serta semua pihak yang membantu terlaksananya pengisian Perangkat Desa Slatri “. Bpk. Chudjazi,S.Ag Ketua BPD Desa Slatri menambahkan bahwa banyak kekosongan Perangkat Desa di Slatri satu persatu telah terpenuhi. ” berdasarkan Rekomendasi Bupati Brebes Desa Slatri mendapatkan Pengisian 2 Formasi yaitu Kaur Umum dan Kadus V, Insya Allah Tahun depan (2021, red) pemdes Slatri akan mengajukan lagi formasi untuk kekosongan Perangkat Desa Slatri sehingga semua akan terpenuhi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.” terangnya.
Bpk. Sudiyanto,S.Sos Msi berpesan agar segala peraturan perundang-undangan yang ada agar dipatuhi dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. ” Usulan Kepala Desa Slatri tahun ini 2 formasi telah terpenuhi yaitu Kaur Umum dan Kadus V dan hari ini telah dilantik agar bekerja sesuai aturan, selalu berkoordinasi dengan sesama perangkat desa dan harus loyal kepada pimpinan baik Kepala Desa, camat dst. serta sebagai perangkat desa harus dekat dengan masyarakat sehingga pelayanan masyarakat terpenuhi dengan baik dan tercipta good governance” amanat Camat Larangan dalam sambutannya. (SM)