Tidak Ada Aktifitas Warga, Patuhi Gerakan Jateng Dirumah Saja

LARANGAN, Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Brebes nomor 360/0253/2021 tanggal 3 Februari 2021 yang dasari oleh Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap 2 di Jawa Tengah, yang dikenal dengan “GERAKAN JAWA TENGAH DI RUMAH SAJA” hari ini Sabtu (06/02/2021) aktivitas warga terpantau sepi.

Tim gabungan Forkompinca Larangan melakukan Patroli PPKM Tahap 2 di Pasar dan Toko Modern di seluruh Wilayah Kecamatan Larangan. Sudiyanto,S.Sos Msi dalam Apel Pasukan menyampaikan bahwa kegiatan ini implementasi SE Gub Jateng 2 (dua) hari dirumah saja. ” Bupati Brebes mengeluarkan Surat Edaran PPKM Tahap 2 dan Kepala DINPERMASDES juga memberikan surat dinas bahwa ada 5 (lima) Desa yang memiliki Pasar Desa yg harus diperhatikan dan monitor. Akan tetapi jika ditemukan pelanggaran agar mengedepankan sisi Humanis dan tidak memakai kekerasan dalam penyelesaiannya.

Bulan Februari ini adalah bulan yg padat dengan kegiatan-kegiatan seperti yang akan dilaksanakan minggu ini adalah Kegiatan Musrenbang , termasuk adanya Penilaian Kampung Candi di Desa Rengaspendawa, Forkompinca Larangan harus solid, dan bekerjasama agar pelaksanaan kegiatan Lancar dan Maksimal.”. Pesan Camat Larangan.

Kapolsek Larangan menambahi bahwa patroli yang dilakukan hari ini adalah semata-mata menjalankan Perintah dan dilakukan demi Bangsa dan Negara, ” Monitoring hari ini  ke Pasar-pasar Desa dan toko Modern dikarenakan adanya PPKM Tahap-2 dan Gerakan Jawa Tengah Dirumah Saja, dalam pelaksanaan kegiatan dilakukan bersama-sama dan Soliditas antara Pemerintah Kecamatan, TNI Koramil Larangan dan Polsek Larangan”. Ujar AKP.Sutikno,SH tersebut.

Kegiatan hari ini juga bantu oleh PAC Pemuda Pancasila Larangan dan Srikandi PP Larangan yaitu penyemprotan Disinfektan di Pasar Desa Larangan, dilanjutkan monitoring di Pasar Sikancil, Pasar Sitanggal, Pasar Dk.Lamaran , Pasar Dk. Penjalinbanyu, Pasar Dk.Rantam dan Pasar Buntrak berjalan dengan tertib dan terkendali, semua pasar tutup sehingga tidak terjadi kerumunan masyarakat. dan kegiatan akan dilanjutkan hari kedua (Minggu, 7/2/2021). SMF

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Tinggalkan Komentar

Post Terkait

Pa lurah, ganing aku ora olih….?

Larangan, larangan.brebeskab.go.id , sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes nomor 460/0960/2022 tanggal 09 September 2022 perihal pelaksanaan penyaluran BLT BBM  periode bulan September, Oktober,