SAH!, SK Karang Taruna diserahkan kepada Ketua Terpilih

Larangan, (larangan.brebeskab.go.id) Berdasarkan hasil Temu Karya Kecamatan Larangan yang telah dilaksanakan pada tanggal 30 September 2021 dengan agenda Reshufle Kepengurusan dikarenakan ada beberapa Pengurus KT Antasena yang tidak aktif, maka terbentuklah Kepengurusan KT Kecamatan yang baru. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan-kegiatan Karang Taruna dapat berjalan dengan baik , ” Karang Taruna Kecamatan sudah terbentuk sejak tahun 2018, dengan masa bhakti sampai dengan 2023, dikarenakan banyak anggota yang tidak aktif lagi dan demi berjalannya roda organisasi maka kita bentuk FPKT baru yang lebih solid.” Terang Kasi Kesejahteraan Sosial Syukron Ma’mun F,SE.,M.M.

 

Penyerahan SK Forum Pengurus Karang Taruna (FPKT) Kecamatan Larangan dilaksanakan sederhana di Aula Kantor Kecamatan Larangan Rabu, (11/10/2021). Drs.Eko Supriyanto, Msi berpesan agar Karang Taruna Kecamatan berperan aktif dalam kegiatan, ” Karang Taruna Desa  adalah unsur dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa, FPKT harus bergerak mengaktifkan atau membentuk Karang Taruna di Desa se Kecamatan Larangan, agar Kegiatan Kepemudaan aktif dalam wadah Karang Taruna”. Perintah Camat Larangan.

“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan BBKT (Bulan Bhakti Karang Taruna) yang direncanakan di Objek Wisata Goa Lawa Songgom, FPKT juga akan segera melaksanakan Rapat Kerja membahas Program-program Kerja Tahun 2022”.terang Ketua FPKT Hartono. (SMF)

 

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Tinggalkan Komentar

Post Terkait

Pa lurah, ganing aku ora olih….?

Larangan, larangan.brebeskab.go.id , sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes nomor 460/0960/2022 tanggal 09 September 2022 perihal pelaksanaan penyaluran BLT BBM  periode bulan September, Oktober,