WLAHAR, Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2021 Desa Wlahar Kecamatan Larangan dilaksanakan hari ini Rabu (14/10/2020). Acara yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Wlahar ini sekurangnya dihadiri 60 Undangan baik dari Forkompinca Larangan, Kasi PMD Kecamatan Larangan, Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD, Unsur LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) baik dari Karang Taruna, Tim Penggerak PKK, LPM , Ketua RT dan RW serta Tokoh Masyarakat dan Agama Desa Wlahar.
Dalam Sambutannya Camat Larangan Bpk. Sudiyanto,S.Sos, Msi menyampaikan bahwa RKPDes adalah Agenda Penting yang wajib dilaksanakan karena menyangkut prioritas Anggaran Tahun 2021. “Agenda Musyawarah Desa adalah hal yang sangat penting, karena lewat Musdes ini diputuskan dan ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2021, dalam satu Minggu ini Desa-Desa di Kecamatan mengadakan Musdes seperti jadual yang sudah ditetapkan”. Ujar Beliau.
Prioritas Anggaran Tahun 2021 sebagaimana keterangan Bpk Kusworo,SE Kasi PMD Kecamatan Larangan adalah Penyertaan Modal BumDesa, Padat Karya, Ketahanan Pangan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta Pelaksanaan Kegiatan yang tahun ini dipending/ tertunda dikarenakan perubahan Anggaran untuk penanganan Covid-19, agar dialokasikan lagi di Tahun 2021.
Acara Musdes Wlahar Kecamatan Larangan yang dihadiri juga oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Brebes Bpk. Wurja,SE ini diahiri dengan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKPDes) Desa Wlahar Tahun Anggaran 2021 dan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa Oleh Bpk.Kursan Kepala Desa Wlahar dan Bpk.Rodik selaku Ketua BPD Wlahar. (SMF)