LARANGAN, Bertempat di Ruang Rapat Gedung Serbaguna Diponegoro Balai Desa Larangan Kecamatan Larangan, hari ini Senin 12 Oktober 2020 diadakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Larangan Tahun Anggaran 2021. Acara ini diikuti oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK Desa, Bidan Desa, Karang Taruna, Ketua RT dan RW, Tokoh Masyarakat , Tokoh Agama serta Masyarakat Desa Larangan, hadir pula sebagai undangan Forkompinca Larangan, Kasi PMD Kec Larangan serta , Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan sambutan sambutan.
Dalam sambutannya Bpk.Sudiyanto, S.Sos Msi menyampaikan Skala Prioritas Tahun Anggaran 2021. ” Pada Tahun 2021 Skala Prioritas Pembangunan Desa adalah Penyertaan Modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BumDes), PKTD (Padat Karya Tunai Desa), BLT (Bantuan Langsung Tunai), Ketahanan Pangan.”. ujar beliau., Camat Larangan juga menambahkan bahwa Kegiatan Fisik Infrastruktur yang tidak dilaksanakan karena adanya Perubahan Anggaran Dampak terjadinya Pandemi Covid-19, agar dimasukan menjadi Prioritas Kegiatan pada RKPDes Tahun Anggaran 2021.
” Musdes ini dilaksanakan untuk menetapkan RKPDes 2021, dikarenakan sebelumnya sudah dilakukan Musdus (Musyawarah Dusun) di Dusun-dusun dan Kepala Desa sudah menyusun Rencana RKPDes, sehingga hari ini setelah mendapatkan masukan dan persetujuan dari hadirin peserta Musyawarah Desa kemudian ditetapkan menjadi RKPDes Desa Larangan TA.2021 ” Keterangan Bpk.Kusworo,SE Kasi PMD Kecamatan Larangan. Musyawarah Desa ini diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Musdes Penetapan RKPDes TA 2021 Desa Larangan oleh Kepala Desa Lanang Sucipto, H.Sardjiono MPd. Sekali Ketua BPD, Wakil Dari Tokoh Masyarakat Bpk. H.Ratmono dan Wakil Perempuan (PKK) Ibu Kariti Tarum. ( SMF)