LARANGAN, Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin besar puting beliung siang ini selasa (10/11/2020) pukul 13.00 WIB merusak rumah-rumah warga di Desa Rengaspendawa dan Sitanggal. hal ini seperti dilaporkan oleh Kepala Desa Rengaspendawa bapak Sumardi bahwa ada 8 (delapan) rumah rusak sedang dan berat diwilayahnya. ” Siang tadi ada bencana Alam Puting Beliung di Rengaspendawa di RW 06 yang mengakibatkan rumah dan bangunan warga rusak”. ujarnya, menurut Kades Rengaspendawa warga yang mengalami kerusakan akibat bencana ini yaitu kondisi Rusak Berat rumah ibu Maryati dan Sarean serta rusak sedang adalah rukhanah, Kadir, Roilah, Johan, Sumeni dan Syaroni dengan total taksiran kerugian Rp. 35.000.000.-
Hal serupa terjadi di Desa Sitanggal, dimana ada beberapa bangunan mengalami kerusakan yaitu milik Maskuri, Achid dan Kuntoro dengan taksiran kerugian mencapai Rp. 30.000.000-, ” Di Desa Sitanggal ada beberapa rumah dan bangunan warga mengalami kerusakan cukup berat dikarenakan Angin Puting beliung sore ini, dan hal ini sudah kami laporkan kepada Bapak Camat Larangan” kata Bpk. Untung Andi Purwanto Kepala Desa Sitanggal yang juga menyampaikan bahwa sudah melakukan tindakan penanganan yaitu mendatangi lokasi bencana dan menginventaris kerugian yang dialami, serta akan dilaksanakan kerja bahkti bersama warga untuk memperbaiki bangunan yang rusak.
” Kejadian bencana alam puting beliung ini tidak ada korban jiwa dilaporkan hanya kerugian materil saja, kami menghimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada dengan kondisi alam yang seperti ini” tutur Camat Larangan Bpk. Sudiyanto, S.Sos Msi. yang juga telah melaporkan kejadian ini kepada Bupati Brebes dan Dinas terkait. (SM)