LARANGAN, Berdasarkan rapat koordinasi pada hari Jumat (16/10/2020) dan sesuai Surat Camat Larangan nomor 005/680 tanggal 16 Oktober 2020 perihal Kegiatan Percepatan Penanganan Covid-19 , hari ini Senin (19/10/2020) dilaksanakan Operasi Gabungan dari Anggota TNI Koramil 16/LRG, Polsek Larangan, Satpol-PP Larangan, Dibantu Ormas yang ada di Kecamatan Larangan yaitu antara lain : PAC Pemuda Pancasila Larangan, GP.Ansor, Banser, Kokam dan GMBI Larangan. Kegiatan yang diikuti 50 personel gabungan ini menyasar area Pasar Larangan untuk giat Penyemprotan Disinfektan dan Perempatan Larangan untuk Penertiban Masker (Operasi Yustisi).
Camat Larangan Sudiyanto,S.Sos Msi yang memimpin langsung kegiatan ini, mendapati ada warga yang belum memakai masker tak segan untuk langsung memberikan peringatan, ” tolong untuk saling menjaga dan mencegah penyebaran Covid-19, agar tetap memakai masker saat berpergian”. Sambil memberikan Masker kepada ybs. dimana diketahui kemudian bernama Zakaria (24) warga dari Slatri.
Bung Rio yang hadir bersama 5 anggota PP Larangan bergerak cepat dan sigap dalam operasi gabungan ini, “Kegiatan ini sangat bermanfaat sekali, mudah-mudahan sedikit banyaknya kegiatan kita hari ini bisa membawa dampak positif kedepan bagi masyarakat. Terutama untuk belajar hidup sehat dari sekarang.” Kesan Ketua PAC Pemuda Pancasila Larangan yang juga memberikan saran bahwa kedepannya agar diberikan hukuman sedikit keras untuk yg melanggar seperti push up untuk pelanggar Protokol COVID-19 Laki-laki dan yang wanita diberi Sanksi membaca Pancasila sehingga ada efek jera.
Apresiasi Positif juga datang dari Banser Larangan yang dikomandoi Bpk.Zamroni , ” Sebenarnya ya secara umum bagus dan positif, tapi kegiatan ini bukan hal baru bagi masyarakat, karena yang terjadi sebenarnya masyarakat di rumah juga perkepala sudah memiliki masker lebih dari satu atau dua”. Kesan Komandan Banser ini.
“Cukup bagus dan humanis tapi masih ada yg kurang, yaitu sosialisasi di tingkat pedukuhan/ perkampungan dan untuk kepala pasar harus selalu mengingatkan rutin kepada para pedagang dan pembeli utk selalu jaga kebersihan lingkungan.” Kesan Samsul Ma’arif Ketua GMBI Larangan yang turut hadir bersama 4 anggota.
Sampai kegiatan selesai jam 11.00 WIB sekurangnya dibagikan 1.000 masker kepada warga Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, dan dilakukan Penyemprotan Disinfektan di area Pasar Larangan. Kegiatan ini akan dilanjutkan lusa pada hari Rabu (21/10/2020) di Desa Sitanggal. (SMF)