WCD 2021, Bupati pantau TPS Desa Rengaspendawa

Rengaspendawa, (larangan.brebeskab.go.id) World Cleanup Day (WCD) adalah aksi bersih-bersih yang dilaksanakan dalam satu hari secara serentak di seluruh dunia dengan tujuan menyatukan umat manusia dari berbagai budaya, agama, suku, dan ras untuk membersihkan dunia dari permasalahan sampah dan meningkatkan kepedulian terhadap permasalahan sampah, serta memupuk nilai cinta kasih terhadap masa depan Bumi.

Pada tanggal 15 September 2018, World Cleanup Day yang pertama berhasil dilaksanakan serentak di 157 negara, menyatukan 18 juta orang dari berbagai wilayah di dunia, dan mengumpulkan 88.500 ton sampah. Pada aksi cleanup pertama tahun 2018, Indonesia berhasil menyatukan 7.688.332 relawan serta mengumpulkan 14.877 ton sampah.

Untuk tahun 2021 ini WCD Tingkat Kabupaten Brebes hari ini Selasa (14/09/2021) dilaksanakan di TPS Desa Rengaspendawa, acara yang dibuka oleh Bupati Brebes dihadiri oleh Kepala OPD Kabupaten Brebes, Forkopimca Larangan, Pemdes Rengaspendawa dan masyarakat, fokus pada peran serta masyarakat dalam kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah.

“Hari Kebersihan Dunia atau WCD 2021 adalah cerminan  kepedulian kita terhadap lingkungan, Pemkab Brebes memberikan Support perubahan perilaku masyarakat, dalam pengelolaan sampah, Aksi World Clean Day Tahun 2021 menggunakan motto “Brebes Kudu Resik”  atau Kabupaten Brebes harus bersih dan sehat.” Sambutan Bupati Brebes Hj.Idza Priyanti,SE,MH. yang kemudian dilanjutkan dengan Simbolis penukaran Sampah dengan bibit pohon.

Simbolis penukaran sampah dengan bibit tanaman

Kades Rengaspendawa Sumardi menyampaikan bahwa TPS Desa  Rengaspendawa sudah beroperasi sejak 2018  dengan lahan 1 Hektar. “di Rengaspendawa TPS disediakan 1 hektar, dan kami merencanakan Agro Wisata 12 Hektar menjadi Desa Agro Wisata Rengaspendawa untuk  mendorong Perekonomian masyarakat dan kami mohon agar dapat dorongan dari Bupati Brebes.”. Terangnya.

Penanaman pohon oleh Camat Larangan
Lokasi Agrowisata Desa Rengaspendawa

Kegiatan WCD 2021 dilanjutkan dengan memantau pengolahan sampah, budidaya magot, Penanaman Pohon di Lokasi Agrowisata dan penebaran 3000 benih ikan bantuan dari Dinas Perikanan. (SMF).

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Tinggalkan Komentar

Post Terkait

Pa lurah, ganing aku ora olih….?

Larangan, larangan.brebeskab.go.id , sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes nomor 460/0960/2022 tanggal 09 September 2022 perihal pelaksanaan penyaluran BLT BBM  periode bulan September, Oktober,