Warga Karantina Mandiri, Camat Larangan Berikan Bantuan Sembako

KAMAL, Kasus penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) terus meningkat, salah satunya seorang warga Desa Kamal Kecamatan Larangan dilaporkan positif Covid-19. menurut keterangan Bpk. Tasim Kepala Desa Kamal membenarkan bahwa  warganya yang bernama Tarum (30) positif hasil Swab dari RS. Mitra Keluarga Jakarta, sebelumnya ybs akan bekerja di luar jawa sebagai buruh bangunan, akan tetapi saat pemerikasaan kesehatan (Swab test) hasilnya Positif. ” Sdr. Tarum mau bekerja ke luar pulau, tetapi dikarenakan positif Covid-19 ybs memutuskan untuk pulang ke Desa Kamal untuk menjalani karantina mandiri, sekarang sedang menjalani Karantina di Gedung Serbaguna Desa Kamal.”. ujar beliau. kemarin (Sabtu 26/09/2020, red) juga sudah dilakukan swab test oleh Tim dari Puskesmas Larangan dan memberikan obat kepada sdr. Tarum tambahnya.

Untuk meringankan beban dan memberikan dukungan kepada keluarga, hari ini (27/09/2020) Camat Larangan memberikan bantuan sembako kepada keluarga warga Desa Kamal Kecamatan Larangan yang sedang menjalani isolasi mandiri di Gedung Serbaguna Desa Kamal tersebut. bantuan diserahkan kepada Ny.Ruswi (52) Ibu dari sdr. Tarum di Aula Balai Desa Kamal. ” mohon bantuan ini digunakan sebaik-baiknya, untuk mengisi waktu luang, pasien yang menjalani isolasi mandiri dapat melakukan kegiatan ringan seperti olahraga, berjemur dan istirahat yang cukup, mari kita berdoa kepada Allah SWT agar anak ibu (Tarum) segera sembuh” pesan Bpk. Sudiyanto,S.Sos Msi.

“Dikarenakan adanya  kasus Covid-1 9 yang meningkat maka Ijin Keramaian  seperti Organ Tunggal , Konser Musik, Hajatan dengan hiburan yang berpotensi mengundang kerumunan massa, panggung hiburan, komidi putar, arak-arakan, pawai, unjuk rasa, sosialisasi dan kegiatan sejenis tidak dapat diterbitkan/dikeluarkan oleh Polsek Larangan”,  keterangan Brigadir Dwi Satriawan dari Polsek Larangan , ini  sesuai dengan surat Kapolsek Larangan nomor B/80/IX/HUM.3.3/2020 tanggal 25 September 2020. Tim dari Polsek Larangan juga hadir di Balai Desa dalam rangka membagikan Paket Sembako dari Polres Brebes kepada warga kurang mampu di Desa Kamal. (SMF)

 

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Tinggalkan Komentar

Post Terkait

Pa lurah, ganing aku ora olih….?

Larangan, larangan.brebeskab.go.id , sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes nomor 460/0960/2022 tanggal 09 September 2022 perihal pelaksanaan penyaluran BLT BBM  periode bulan September, Oktober,