Uang Pembinaan Cair, Wakil Bupati Pantau Pembinaan dan Vaksinasi Guru Ngaji Kecamatan Larangan

Larangan, (larangan.brebeskab.go.id) Pemerintah Kabupaten Brebes melaksanakan Pembinaan Guru Ngaji, Imam Masjid/ Mushola, Guru Madrasah Diniyah (Madin), Hafidz/Hafidzah, Da’i/ Mubaligh, dan Pengasuh Pondok Pesantren di Kecamatan Larangan, hari ini Sabtu (28/08/2021).

Wakil Bupati Brebes didampingi Assisten 2, Assisten 3, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kabag Kesra Setda Kabupaten Brebes memantau langsung kegiatan, menyampaikan bahwa Kepedulian Pemerintah Kabupaten Brebes secara berturut selama 9 (sembilan) tahun uang kehormatan untuk pegiat keagamaan dapat dicairkan . ” Uang pembinaan Guru Ngaji dkk di Kabupaten Brebes paling besar dari pada Kabupaten/Kota yang lain, Pemerintah Kabupaten Brebes mengucapkan terimakasih atas Dharma Bhakti seluruh Pegiat Kegamaan , khusunya di Kecamatan Larangan”. sambutan H.Narjo,SH MH di Gedung SMP Negeri 3 Larangan Desa Rengaspendawa.

Drs. Eko Supriyanto,Msi dalam sambutannya di Aula Madin Hidayatul Mubatadiin Desa Karangbale menyampaikan aspresasi sebesar-besarnya kepada Guru Ngaji, Imam Masjid Musholla ,Guru Madin, dan semua pegiat keagamaan di Kecamatan Larangan, ” Pemerintah Kabupaten Brebes sangat membutuhkan peran aktif seluruh Pegiat Keagamaan dalam mendidik anak-anak dan masyarakat, Pemkab yang sebenarnya mengalami pemotongan Anggaran karena adanya Pandemi Covid19, tetap mencairkan Insentif Guru Ngaji sebagai wujud kepedulian Bupati Brebes kepada Pegiat Keagamaan.” Ujarnya.

Camat Larangan memberikan Pembinaan Guru Ngaji Desa Karangbale

Kegiatan pembinaan hari ini dilaksanakan di 10 (sepuluh) titik yaitu Madin Pamulihan , Aula Gedung Serbaguna Larangan, Madin Penjalinbanyu Siandong, SMP Negeri 3 Rengaspendawa, SD Negeri 01 Sitanggal , SMK Nurul Islam Slatri, SD Negeri 03 Luwunggede, Madin Hidayatul Mubtadiin Karangbale, Madin Dk Buntrak Wlahar dan Balai Desa Kedungbokor sejumlah 1.353 penerima.

Kegiatan Pembinaan Guru Ngaji tahun ini juga dilaksanakan bersamaan dengan giat Vaksinasi oleh Puskesmas Larangan dan Sitanggal, sehingga seluruh Pegiat Keagamaan di Kecamatan Larangan sudah tervaksin dosis 1. (SMF)

 

 

 

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Tinggalkan Komentar

Post Terkait

Pa lurah, ganing aku ora olih….?

Larangan, larangan.brebeskab.go.id , sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes nomor 460/0960/2022 tanggal 09 September 2022 perihal pelaksanaan penyaluran BLT BBM  periode bulan September, Oktober,