Ringankan Beban Masyarakat, Camat Larangan Salurkan Bantuan Beras PPKM

Sitanggal (24/8/2021) Pandemi yang belum berakhir dan diberlakukannya PPKM Mikro yang diperpanjang oleh Presiden Republik Indonesia, membuat masyarakat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan. Wujud kepedulian Pemerintah akan  kesejahteraan masyarakat hari ini Selasa (24/08/2021) dilaksanakan penyaluran Beras PPKM Peserta BPNT secara Simbolis di Balai Desa  Desa Sitanggal.

Bpk. Drs. Eko Supriyanto, Msi (50) dalam sambutannya berpesan  agar masyarakat selaalu jaga diri ,jaga keluarga dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

“Pemerintah pusat memberikan bantuan untuk meringankan beban masyarakat dengan bantuan Beras 10kg. Mudah-mudahan bermanfaat.

Diharapkan juga agar Masyarakat, ikut Program Vaksinasi agar melindungi kita terbebas dari Corona. Vaksin itu aman dan Halal ” ujar Camat Larangan ini.

Camat juga menghimbau masyarakat agar segera membayar  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena PBB adalah Kewajiban Warga Masyarakat yang akan digunakan Kegiatan Pembangunan  Paling lambat bulan September 2021.

Secara Simbolis Camat memberikan Bantuan kepada Ibu Yatin (60), Simbolis Kepala Desa Sitanggal Untung A.P kepada Ibu Roidah (45) dan Kasi Kesos Syukron MF,SE kepada Ibu Raminah (50).

Di Kecamatan Larangan Beras PPKM peserta BPNT sejumlah 4.953  yaitu Desa Kamal 440 , Karangbale 300, Kedungbokor 410, Larangan 488, Luwunggede 390, Pamulihan 488, Rengaspendawa 494, Siandong 485, Sitanggal 486, Slatri 482 dan Wlahar 490 Paket @10Kg. (SMF)

 

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Tinggalkan Komentar

Post Terkait

Pa lurah, ganing aku ora olih….?

Larangan, larangan.brebeskab.go.id , sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes nomor 460/0960/2022 tanggal 09 September 2022 perihal pelaksanaan penyaluran BLT BBM  periode bulan September, Oktober,