Renaksi Pengentasan Kemiskinan, Biro Bangda Prop Jateng adakan Rakor Di Desa Slatri

SLATRI, Biro Administrasi Pembangunan Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah adakan Rapat Koordinasi Untuk Rencana Aksi Pengentasan Kemiskinan  Desa Dampingan di Desa Slatri Kecamatan Larangan Senin, (29/03/2021). Bertempat di Aula Balai Desa Slatri.

Dalam sambutannya Camat Larangan berpesan bahwa Bantuan Anggaran atau Sarana Prasaran agar sesuai dengan Kebutuhan Masyarakat, ” Di Kecamatan Larangan ada 3 Desa dengan Kategori Miskin yaitu  Desa Pamulihan, Desa Rengaspendawa dan Desa Slatri, khusus Desa Slatri dengan Jumlah Jiwa 30.769 penduduk terdapat 3.326 Rumah Tangga Miskin (RTM) yang masuk dalam DTKS. Mohon kiranya Renaksi dari Biro Bangda Prop Jateng agar mengalokasikan anggaran seusai dengan kebutuhan  masyarakat seperti alat-alat pertanian, perbaikan Jalan Usaha Tani (JUT) ,RTLH dan lainnya, agar dapat memperbaiki kemampuan ekonomi  masyarakat dan lepas dari kategori Desa Miskin ” pesan bpk. Sudiyanto,S.Sos,Msi.

H.Danu Widako juga memaparkan kondisi demografis Desa Slatri dimana terdapat 6.743 KK yang mayoritas menjadi Petani. ” Desa Slatri terdapat  6.743 KK , 75% bermatapencaharian sebagai petani, 15% Pedagang dan sisanya 5% usaha lain.” papar Kades Slatri Kecamatan Larangan.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Setda Propinsi Jawa Tengah menyampaikan  Program Propinsi  Jawa Tengah  untuk mempercepat Pengentasan Kemiskinan  di Desa Slatri  ” Dari Kementrian Pusat adanya Pemotongan DAU sehingga Anggaran Prop Jateng akan ada refocusing Anggaran, akan tetapi  diusahakan Tahun Anggaran 2021 lewat pergesaran atau pada Tahun Anggaran 2022 Anggaran disesuaikan  dengan Kebutuhan  Masyarakat , sehingga hari ini kami mengundang 10 SKPD pengampu untuk memberikan informasi dan rencana kegiatannya. Pesan  Gubernur Jawa Tengah, kepada masyarakat  Desa Slatri dengan 75% Petani agar bisa mengolah hasil Panen Bawang merah menjadi olahan Seperti Bawang Goreng aneka Rasa sehingga bisa mendapatkan tambahan penghasilan. Program pemerintah daerah prop juga termasuk anak putus sekolah tingkat SMA/K, RTLH, Bantuan KWH untuk Rumah belum berlistrik, pelatihan ketrampilan, Jambanisasi, Bantuan Ternak, Peningkatan Jalan , pengelolaan Bumdes dan program lainya  “. amanat Ibu Ir.Dyah Lukisari,Msi.

Acara yang dihadiri SKPD tingkat Propinsi Jawa Tengah,  SKPD tingkat  Kabupaten  Brebes, dihadiri juga oleh Forkompinca  Larangan tetap menggunakan  Protokol  Kesehatan Ketat dan diahiri dengan inventarisasi  kebutuhan dan program kegiatan prioritas pengentasan kemiskinan  Desa Slatri. (SMF)

 

 

 

 

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Tinggalkan Komentar

Post Terkait

Pa lurah, ganing aku ora olih….?

Larangan, larangan.brebeskab.go.id , sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes nomor 460/0960/2022 tanggal 09 September 2022 perihal pelaksanaan penyaluran BLT BBM  periode bulan September, Oktober,