RDS Teratai Dan PMI Adakan Donor Darah di Balai Desa Siandong

Siandong (larangan.brebeskab.go.id) Pembangunan kesehatan di desa, dalam pelaksanaan Undang Undang Desa, akan lebih mudah tercapai apabila masyarakat desa lebih terdidik/terliterasi tentang kesehatan. Untuk itu, penting apabila di desa dikembangkan Rumah Desa Sehat (RDS). RDS merupakan sebuah pusat kemasyarakatan (community center) yang memiliki fungsi sebagai ruang publik untuk urusan kesehatan di desa, untuk mendorong literasi kesehatan di desa, maupun mengadvokasi kebijakan pembangunan di desa, salahsatunya adalah RDS Teratai Siandong.

Salah satu kegiatan rutin RDS Teratai adalah Donor Darah Masyarakat bekerjasama dengan UDD PMI Kabupaten Brebes yang dilaksanakan hari ini Kamis (09/09/2021) bertempat di balai desa Siandong. ” Ini adalah salah satu kegiatan RDS Teratai, kegiatan Donor Darah ini sudah yang ke-3 kali, bekerjasama dengan PMI Kabupaten Brebes”. terang Siti Saikoh, Amd Keb Ketua RDS Teratai.

RDS Teratai Desa Siandong

Kegiatan Donor Darah kali ini mendapatkan 50 Kantong Darah dari 56 peserta hadir gagal 6 orang, dan akan dilaksanakan kembali 3 (tiga) bulan lagi yaitu bulan Desember 2021, ” Program Donor Darah sangat baik, dan harus mendapatkan dukungan dari semua pihak termasuk Pemdes Siandong. sayapun aktif Donor Darah termasuk hari ini ikut sebagai peserta”. Keterangan Kasi Kesos Larangan Syukron Ma’mun F,SE yang memantau kegiatan. (SM)

 

 

 

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Tinggalkan Komentar

Post Terkait

Pa lurah, ganing aku ora olih….?

Larangan, larangan.brebeskab.go.id , sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes nomor 460/0960/2022 tanggal 09 September 2022 perihal pelaksanaan penyaluran BLT BBM  periode bulan September, Oktober,