Percepatan Penanganan Covid 19, Rakor Lengkap Tingkat Kecamatan Libatkan Ormas

LARANGAN, Virus Covid-19 memang seperti hantu yang tidak kelihatan dan  menakutkan, tapi secara fakta hal tersebut memang benar adanya. Hal tersebut terungkap pada Rakor  Tingkat Kabupaten Brebes  (13/10/2020) diketahui bahwa Propinsi Jawa Tengah masuk Zona Merah, dan Kabupaten Brebes berpredikat Zona Orange. dari data yang ada Kecamatan Larangan terdapat 12 orang terinfeksi Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh dan sudah kembali beraktivitas kembali seperti sedia kala.

Hari ini Jumat Kliwon (16/10/20) diadakan Rakor Lengkap Tingkat Kecamatan di Aula Kecamatan Larangan. “Dasar rakor bersama Bupati Brebes dan Forkompinda Kab Brebes, Kepala OPD, Puskesmas, Camat Se-kabupaten Brebes, bahwa Kegiatan Operasi Yustisi, Pemberian Masker , Penyemprotan Disinfektan harus kontinyu dilaksanakan, dan untuk meningkatkan efektivitas dibutuhkan keterlibatan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).” Sambutan Camat Larangan Bpk.Sudiyanto.S.Sos Msi yang kemudian memerintahkan Plt.Kasi Kesos Larangan Drs.H.Hasan Nurdin agar membuat Jadual Pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan tingkat Kecamatan Larangan.

Kapolsek Larangan IPTU Sutikno,SH juga menyampaikan bahwa Polsek Larangan setiap hari sudah melaksanakan Operasi Yustisi. ” Polsek Larangan mempunyai program BLC yaitu “Bersama Lawan Covid”, memantau prilaku masyarakat  dan dilaksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan serta kegiatan ini kami dilaporkan setiap hari”. Kapolsek juga menghimbau kepada Ormas ikut serta dalam kegiatan Yustisi Covid-19 dan menekankan agar menghindari Demo Anarkis untuk menjaga kondusifitas di Kecamatan Larangan.

Rakor yang dihadiri oleh Forkompinca Larangan, Kepala Desa se Kecamatan Larangan juga dihadiri oleh GP.Ansor, Banser, Kokam, Pemuda Pancasila PAC Larangan dan GMBI Larangan. Menyikapi Operasi Yustisi Tim Gabungan dan Ormas se Kecamatan Larangan direncanakan dilaksanakan sekali setiap Minggu, dan kegiatan Perdana akan dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2020, Ketua PAC Pemuda Pancasila menyatakan siap melaksanakan tugas tersebut, ” Kami dari Pemuda Pancasila PAC Larangan Siap melaksanakan serta merasa bangga ikut dilibatkan dalam kegiatan ini dan PP PAC Larangan  sebelumnya sudah memberikan edukasi kepada warga dengan membuat Spanduk dan Himbauan  Protokol Kesehatan” ujar  bung Rio (SMF).

 

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Tinggalkan Komentar

Post Terkait

Pa lurah, ganing aku ora olih….?

Larangan, larangan.brebeskab.go.id , sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes nomor 460/0960/2022 tanggal 09 September 2022 perihal pelaksanaan penyaluran BLT BBM  periode bulan September, Oktober,