Larangan, larangan.brebeskab.go.id , sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes nomor 460/0960/2022 tanggal 09 September 2022 perihal pelaksanaan penyaluran BLT BBM periode bulan September, Oktober, Nopember dan Desember 2022. dan Surat dr Kantor Pos Larangan perihal Jadual Penyaluran BLT BBM Periode September, Oktober , Nopember dan Desember tahun 2022 serta Jadual Penyaluran dari PT POS Indonesia Larangan, maka mulai hari ini dibagikan BLT BBM Bulan September dan BPNT Sembako Bulan September 2022 senilai Rp. 500.000/ KPM sejumlah 13.654 Penerima.
hari ini Rabu (14/9/2022) terpantau pembagian di Desa Wlahar yang bertempat di Balai Desa Wlahar dibagikan 1.517 KPM oleh Pos Indonesia dibantu Pendamping PKH Kecamatan Larangan berjalan tertib, “hari ini dilaksanakan pembagian Bansos BLT BBM di Balai Desa, masyarakat antre dengan tertib dan membawa Undangan serta KTP asli sebagai syarat pencairan ” ujar Waryono, S.Pd.I Kepala Desa Wlahar.
“pa Lurah, ganing aku ora olih?” tanya seorang warga, yang kemudian dijawab dengan tenang oleh Kades bahwa Kades hanya membagikan Undangan yang dititipkan oleh Pos, data yang diperoleh semua dari pusat.
Kasi Kesos Kecamatan Larangan Syukron Ma’mun Firmansah, SE.,MM yang hadir memantau kegiatan bersama Babinsa dan Babinkamtibas berharap bahwa adanya BLT BBM ini dapat meringankan beban masyarakat miskin, ” BLT BBM baru dicairkan 300ribu ditambah BPNT 200ribu sehingga KPM menerima 500ribu, adapaun BLT BBM tahap 2 senilai 300ribu menunggu instruksi dari pusat”. tegasnya.
Pembagian BLT BBM ini direncanakan sampai dengan hari Sabtu, (17/9/2022) bertempat di Balai Desa dan Kantor Pos Larangan. (SM)