SLATRI, Desa Slatri Kecamatan Larangan dengan 5 Dusun Besar yaitu Dusun Sikancil , Siramin, Slatri Tengah , Slatri Utara dan Slatri Timur hanya memiliki 9 (sembilan) Orang Perangkat Desa Definitif, yang tentunya belum ideal dengan kebutuhan masyarakat. Untuk meningkatkan Pelayanan Masyarakat yang Prima Kepala Desa Slatri membentuk Panitia Pengisian Kekosongan Perangkat Desa Slatri .
Hari ini Selasa (17/11/2020) bertempat di Aula Balai Desa Slatri diadakan Musyawarah Pembentukan Panitia Kekosongan Perangkat Desa , “Desa Slatri mendapatkan Rekomendasi 2 (dua) Formasi Perangkat Desa yaitu Jabatan Kepala Dusun V /Slatri Timur dan Jabatan Kaur Umum , sehingga hari ini kita bentuk Tim 3 Panitia Pengisian Kekosongan Perangkat Desa Slatri Tahun 2020”. Sambutan Bpk.H.Danu Widako Kepala Desa Slatri.
“Saya pernah menjadi Panitia Pengisian Perangkat Desa, juga Panitia Pemilihan Kepala Desa, Nasihat saya setelah terpilih menjadi Panitia agar menjaga Netralitas. Jika dulu bisa bergaul dengan bebas, sekarang jika akan ngopi2 diwarung agar didampingi 2 orang atau lebih , menghindari kecurigaan masyarakat.” Pesan Ketua BPD Bpk.Chudjazi,SAg.
Rapat pembentukan Panitia Kekosongan Perangkat Desa Slatri dihadiri 50 orang terdiri dari Babinsa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masy, Pemuda , Perangkat Desa,Kasi Pemerintahan Larnagan dan juga langsung dihadiri oleh Camat Larangan yang menjelaskan Peraturan Bupati Brebes tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,” sesuai Perbup Brebes No 24 Tahun 2016 Panitia Pengisian Perangkat Desa disi oleh 3(tiga) orang, yaitu dari Unsur Tokoh Masyarakat , Tokoh Pemuda dan Tokoh Profesional (ASN, Guru dll), yang nantinya akan menjabat Ketua, Sekretaris dan Anggota., Saat terpilih jadi Panitia harus Independen dan Jujur, karena Netralitas adalah Roh dari Kepanitiaan yang terbentuk sehingga menghasilkan Perangkat Desa yang Amanah untuk Kemajuan Desa Slatri” amanat Bpk.Sudiyanto,S.Sos.Msi
Setelah melalui musyawarah yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Slatri, menghasilkan permufakatan terpilih 3 (tiga) orang sebagai Panitia yaitu Bpk.Asmui , Bpk. Slamet Dani Arifiyanto, SPd dan Bpk.Samsul Bahkri,Spd. Yang kemudian ditetapkan dalam Berita Acara Musyawarah, tahapan Pengisian Kekosongan Perangkat Desa dimulai dengan Pengumuman kepada Masyarakat mulai Besok 18/11/2020 dan pelaksanaan Seleksi direncanakan tanggal 09/12/2020 di Balai Desa Slatri.(SMF)