Hartono terpilih Ketua Karang Taruna Kecamatan Larangan

Larangan (larangan.brebeskab.go.id)  Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untukm mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

“Karang Taruna adalah  wadahnya pemuda, harus aktif membantu kegiatan di Desa dan harus ada inovasi-inovasi untuk kemajuan di Desa” sambutan Sekcam Larangan Karyono,S.Sos MM dalam Temu Karya terbatas Karang Taruna Kecamatan Larangan, Kamis (30/09/2021) di Aula Kecamatan Larangan.

Aji Jumantoro menyampaikan pesan bahwa Karang Taruna Kecamatan Larangan harus aktif kembali dikarenakan banyak kegiatan tingkat kabupaten dalam rangka HUT Kartar, “Acara hari ini sangat penting, karena akan membentuk Kepengurusan tingkat Kecamatan yang diharapkan akan menghasilkan Pengurus yang kompeten dan aktif dalam kegiatan Karang Taruna baik tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten”. Ujar Ketua Harian Kartar Kab.Brebes ini

Temu Karya yang dihadiri juga pembina Karang Taruna Kecamatan, Pengurus KT Kec dan Delegasi KT Desa ,pada ahirnya mengesahkan Sdr.Hartono sebagai Ketua Umum Karang Taruna Antasena Kecamatan Larangan. “Selamat kepada mas Hartono menjadi Ketua Karang Taruna Kecamatan, pertemuan hari ini bukan membentuk kepengurusan baru tapi hanya reshufle saja, dikarenakan ketidakaktifan Ketua sebelumnya. Tugas selanjutnya adalah bantu Karang Taruna di Desa, aktifkan lagi kegiatan -kegiatan kekarangtarunaan.” Terang Kasi Kesos Kec.Larangan

Draft Susunan Pengurus Kartar Kec.Larangan

Acara diakhiri penyerahan Pataka Karang Taruna oleh Ketua Harian Kartar Kabupaten kepada Ketua Kartar Terpilih, dan dilanjutkan pembahasan program kerja Kartar Kecamatan Larangan. (SMF)

 

 

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

Tinggalkan Komentar

Post Terkait

Pa lurah, ganing aku ora olih….?

Larangan, larangan.brebeskab.go.id , sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes nomor 460/0960/2022 tanggal 09 September 2022 perihal pelaksanaan penyaluran BLT BBM  periode bulan September, Oktober,