PAMULIHAN, Untuk mengisi kekosongan Kepala Desa Pamulihan dikarenakan H.Tasrudin meninggal dunia pada tanggal 18 Desember 2020, Bupati Brebes mengangkat Pejabat Kepala Desa (Pj.) Pamulihan dengan nomor SK 141/600 Tahun 2020 tanggal 28 Desember 2020. Ketua BPD Pamulihan H.Suhardi menyampaikan dalam smbutannya “hari ini bersejarah untuk desa Pamulihan, dengan meninggalnya H.Tasrudin , hari ini Desa Pamulihan dipimpin oleh Pj.Kepala Desa yaitu drs.H.Hasan Nurdin, beliau pernah menjadi Sekdes Sitanggal dan Pj.Kades Kamal. Dengan harapan besar membawa kemajuan untuk desa Pamulihan, “.
“Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan serah terima SK Pj.Kepala Desa Pamulihan, Saya selaku Pj.Kepala Desa akan bekerja keras membenahi Desa Pamulihan demi kemajuan Desa Pamulihan. Tentunya karena saya adalah Staf pada Kantor Kecamatan Larangan tetap melaksanakan tugas sesuai tupoksi dan melaporkan kepada atasan langsung yaitu Kasi Kesos dan Camat Larangan,.” Ujar Drs.H.Hasan Nurdin yang resmi menerima SK Pj.Kades Pamulihan
Camat Larangan bpk. Sudiyanto,S.Sos.Msi berpesan agar seluruh elemen masyarakat bekerjasama sama dengan Pj.Kepala Desa dan Perangkat Desa Pamulihan,” Masa kerja Pj Kades Pamulihan adalah sejak tanggal diterbitkan SK sampai dengan terpilihnya Kepala Desa Definitif yaitu hasil Pemilihan Kepala Desa Pamulihan. Hari ini (Selasa, 05/01/2021) secara resmi saya hadapkan kepada masyarakat Desa Pamulihan, BPD dan Perangkat Desa Pamulihan PJ.Kades Bpk.H.Hasan Nurdin”.
Serah Terima SK Pj Kepala Desa Pamulihan yang dilaksanakan di Aula Desa Pamulihan diahiri ucapan selamat dan bersalaman ala Covid-19 dengan menjaga Prokes. (SM)