LARANGAN, larangan.brebeskab.co.id berdasarkan INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 15 TAHUN 2022 TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 4, LEVEL 3, DAN LEVEL 2 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH JAWA DAN BALI bahwa level Kabupaten Brebes merosot level 3 , salah satu indikatornya adalah dikarenakan Capaian Vaksinasi Dosis 2 belum mencapai 70%. mendasari hal tersebut diadakan Sosialisasi percepatan Vaksinasi Dosis kedua di Gedung KPRI Rukun Larangan dengan menghadirkan 376 Kader Selasa (8/03/2022).
” Hari ini kita undang 376 Kader PPKBD, Sub PPKBD dan TPK Desa se Kecamatan Larangan, serta 45 anak Yatim Piyatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19, diharapkan setelah pertemuan sosialiasi ini, Kader bergerak aktif mendata warga yang belum vaksinasi serta dapat segera menaikan capaian 70% sebelum bulan puasa awal April nanti”. Sambut Camat Larangan Drs. Eko Supriyanto,Msi.

Bupati Brebes dalam kesempatan ini menyerahkan Santunan kepada Anak Yatim Piyatu dan mendorong Kader agar Vaksinasi di Kecamatan Larangan mencapai target, ” Kecamatan Larangan masing banyak yang belum Vaksin, Kader harus bisa menggerakkan warga di Lingkungan nya Vaksinasi Dosis 2″. Ujar Ibu Idza Priyanti, SE, MH
Data yang dihimpun dari Puskesmas Larangan dan Sitanggal, bahwa Capaian Dosis 2 di Kecamatan Larangan adalah 55.581 dari target 84.085 orang atau 65%. dan untuk mencapai tujuan tersebut Camat Larangan akan memberikan bantuan 2000 paket Mie dalam giat Vaksinasi. (SMF)