Luwunggede (larangan.brebeskab.go.id) Bunda Rosa (Suhersih) sapaan akrab Kepala Desa Luwunggede bersama Pengurus Karang Taruna Luwunggede mengadakan sarasehan dan tasyakuran memperingati Hari Ulang Tahun Karangtaruna ke 61 Tahun 2021 di Balai Desa Luwunggede. Acara yang di selenggarakan Malam Minggu ini (25/09/2021), dihadiri oleh Pengurus Harian Kartar Kabupaten Brebes, Segenap Pengurus Kartar Luwunggede, Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Larangan dan Undangan lainnya.
“Karang Taruna Desa Luwunggede selalu semangat, pemuda pemudi Desa kami terlibat aktif dalam kegiatan di Desa” sambutan Kades Luwunggede seraya meminta bimbingan kepada Karang Taruna Kecamatan dan Kabupaten agar selalu membantu kegiatan Kartar Desa Luwunggede.
Syukron Mamun F,SE Kasi Kesejahteraan Sosial mewakili Camat Larangan, menyampaikan bahwa dengan diberlakukannya Permensos 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna maka ada perubahan dari Permensos 77 tahun 2010, ” Sesuai Permensos 25 Tahun 2019 maka Masa Bhakti Kartar Desa adalah 5 tahun, yang sebelumnya hanya 3 tahun. Kartar sebagai wadah Pemuda Pemudi di Desa adalah Lembaga Kemasyarakatan Desa yang membantu Pemerintah Desa dalam mengembangkan Potensi Pemuda di Desa, sehingga harus bersinergi dengan Kepala Desa Luwunggede, dengan harapan Desa Luwunggede menjadi Desa yang maju dan mandiri” pesannya.
” Saat ada warga yang membutuhkan pertolongan, mas PC dan mas Chumaidi bersama kami membantu mengurus SKTM dan BPJs ke Dinas Sosial, karena ada warga tidak mampu yang sakit tapi tidak mempunyai BPJs. Ini adalah salah satu fungsi nyata Karang Taruna.” Ujar Aji Jumatoro yang tak lupa berpesan agar Karang Taruna Desa Luwunggede melakukan terobosan-terobosan dalam kegiatan untuk masyarakat seperti memajukan UMKM produk unggulan lokal.
Acara diakhiri dengan doa bersama dan pemotongan Tumpeng oleh Ketua Karang Taruna “Tunas Mandiri” kepada Kepala Desa Luwunggede. (SMF).